books on brown wooden shelf

Rilisan Buku

Menulis buku adalah upaya untuk merangkai pemikiran dan analisis menjadi sebuah gagasan yang utuh dan berkelanjutan. Anda dapat menelusuri berbagai karya literatur yang telah saya hadirkan ke ruang publik.

Hukum Partai Politik dan
Pemilihan Umum

2026

Demokrasi bukanlah sekadar angka dan kotak suara. Melampaui kajian teknis prosedural, buku ini membedah partai politik dan pemilihan umum sebagai satu ekosistem terintegrasi sebuah jembatan krusial yang menerjemahkan kedaulatan rakyat yang abstrak menjadi legitimasi kekuasaan yang konkret.

Diskualifikasi Petahana

2025 - Cetakan Kedua

Permasalahan dalam pilkada sangat kompleks. Bukan hanya soal netralitas ASN, tetapi ada juga pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dalam penyelenggaraan pilkada. Buku ini membahas berbagai aspek mengenai larangan bagi kepala daerah untuk melakukan mutasi dan penggunaan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasagan calon dalam kurun waktu tertentu. Buku ini diharapkan dapat membuka cakrawala kepala daerah maupun seluruh pemangku kepentingan, hingga dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara, dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan kepemiluan dalam proses penanganan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan.

Diskualifikasi Petahana

2021

Permasalahan dalam pilkada sangat kompleks. Bukan hanya soal netralitas ASN, tetapi ada juga pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dalam penyelenggaraan pilkada. Buku ini membahas berbagai aspek mengenai larangan bagi kepala daerah untuk melakukan mutasi dan penggunaan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasagan calon dalam kurun waktu tertentu. Buku ini diharapkan dapat membuka cakrawala kepala daerah maupun seluruh pemangku kepentingan, hingga dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara, dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan kepemiluan dalam proses penanganan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan.

Dimensi Hukum Pelanggaran Administrasi Pemilu

2021

Penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu parameter demokrasi suatu negara, apakah suatu negara dapat memelihara kedaulatan rakyat, serta apakah negara menjamin pemenuhan hak-hak demokrasi warga negara. Dalam desain politik hukum pemilu di Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi lembaga yang diberi wewenang menangani pelanggaran administrasi Pemilu. Berdasarkan data Bawaslu pada Pemilu 2019, setidaknya terdapat 15.834 kasus dugaan pelanggaran administrasi, tentu angka yang tidak sedikit. Dalam perjalanannya terdapat aspek yang memengaruhi penanganan pelanggaran administrasi pemilu terutama dalam dimensi hukumnya.

Buku ini menyajikan peran kelembagaan Bawaslu dalam pelaksanaan kewenangan penanganan administrasi Pemilu dan dinamikanya. Buku ini hadir memberikan pandangan dan ruang diskursus atas proses penanganan pelanggaran administrasi pemilu. Buku ini dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara dan acuan bagi pemangku kepentingan kepemiluan dalam proses penanganan pelanggaran administrasi Pemilu.

Aparatur Sipil Negara

2021

Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan PIlkada tidak dapat dihindarkan. Secara yuriis, ruang gerak ASN dalam penyelenggaraan Pilkada sangat dibatasi demi menjunjung tinggi asas netralitas ASN. Sejumlah temuan dan laporan terkait kasus pelanggaran netralitas ASN telah banyak terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada dewas ini. Banyak di antarana berujung pada pemberian sanksi administrasi, baik sanksi ringan, sedang, hingga berat.

Di samping menyajikan data rekapitulasi kasus dan klasifikasi jenis pelanggaran, buku ini juga menyajikan peran lembaga guna turut menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada. Buku hadir untu memberi pandangan ruang diskursus proses pengakan hukum terhadap ASN dan kepala daerah selama penyelenggaraan Pilkada. Buku ini juga bisa menjadi pedoman bagi ASN untuk tetap menjaga asas netralitas dalam Pilkada.

Menuju Peradilan Pemilu

2018

Pasca reformasi, pertumbuhan ide pembaruan kepemiluan berjalan dengan cepat. Sekali lima tahun, entah berapa ide-ide baru yang berkaitan dengan kepemiluan dimasukkan ke dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Salah satu lembaga yang paling terdampak dari dinamika itu adalah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Bawaslu diharapkan dapat menjadi teman dan penyeimbang lembaga kepemiluan lainnya (Komisi Pemilihan Umum). Sayangnya, begitu dinamisnya dinamika ide-ide baru kepemiluan membuat Bawaslu berkejaran dengan waktu dalam merespon sejumlah ekspektasi publik dalam menangani sejumlah sengketa yang berkaitan dengan kepemiluan. Buku ini kemudian membahas mengenai sejarah kelembagaan Bawaslu yang mengalami pasang surut di tengah pusaran sistem Pemilu di Indonesia dan menjabarkan model-model Badan Peradilan Khusus Pemilu yang dapat dipilih oleh Indonesia dalam memastikan Pemilu yang berkeadilan.