Setelah Presidential Threshold Dihapus, Apa yang Sebenarnya Harus Kita Tata Ulang?

Penghapusan presidential threshold memang penting. Tetapi saya juga merasa, kita perlu hati-hati agar tidak merayakannya terlalu cepat seolah seluruh persoalan sudah selesai.

5/1/20262 min read

Bagi saya, penghapusan presidential threshold memang penting. Tetapi saya juga merasa, kita perlu hati-hati agar tidak merayakannya terlalu cepat seolah seluruh persoalan sudah selesai.

Sebab sesudah ambang batas pencalonan presiden dihapus, perdebatan justru baru dimulai.

Selama ini, presidential threshold diperdebatkan karena dianggap mempersempit pilihan calon, membatasi hak politik, dan memaksa koalisi dibangun terlalu dini. Kritik-kritik itu tidak keliru. Dalam praktik, ambang batas itu memang membuat pencalonan presiden hanya berputar pada partai-partai tertentu atau koalisi yang sudah lebih dulu kuat.

Karena itu, ketika ambang batas itu dihapus, wajar kalau banyak orang melihatnya sebagai kabar baik bagi demokrasi.

Tetapi bagi saya, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi apakah presidential threshold perlu dipertahankan atau tidak. Putusan Mahkamah sudah menutup perdebatan itu.

Pertanyaannya sekarang adalah: setelah ambang batas itu dihapus, apa yang harus kita tata ulang?

Karena demokrasi tidak hanya membutuhkan keterbukaan. Demokrasi juga membutuhkan desain yang masuk akal. Mahkamah Konstitusi sendiri, di dalam putusannya meminta kepada pembuat undang – undang untuk melakukan constitutional engineering dengan memperhatikan 5 (Lima) hal, yang diantaranya adalah hak partai politik peserta pemilu untuk mengajukan pasangan calon, yang tidak didasarkan pada besaran tertentu, kemudian kemungkinan terbatasnya pasangan calon presiden dan wakil presiden serta terbatasnya pilihan pemilih, sampai dengan sanksi bagi partai politik peserta pemilu yang tidak mencalonkan pasangan calon. Kalau semua partai diberi ruang mengusulkan pasangan calon tanpa penataan yang baik, memang ada sisi positifnya. Pilihan bisa lebih banyak. Ruang kompetisi bisa lebih terbuka. Partai tidak lagi dipaksa berkoalisi terlalu dini hanya demi memenuhi syarat administratif.

Tetapi keterbukaan saja tidak otomatis melahirkan kompetisi yang sehat.

Bisa saja kita justru menghadapi persoalan baru. Koalisi tetap terbentuk, tetapi bukan atas dasar gagasan atau arah pemerintahan, melainkan semata-mata karena hitung-hitungan sesaat. Bisa juga pencalonan menjadi lebih cair, tetapi tidak lebih jernih. Bahkan dominasi politik yang dulu lahir lewat ambang batas formal, bisa muncul kembali dalam bentuk baru: negosiasi informal yang tetap menutup ruang bagi alternatif yang sungguh-sungguh berbeda.

Itulah sebabnya, menurut saya, setelah presidential threshold dihapus, fokus kita tidak boleh berhenti pada kalimat: “sekarang semua jadi lebih terbuka.”

Yang lebih penting adalah bertanya: lebih terbuka untuk apa, dan dengan desain seperti apa?

Kita tetap perlu memikirkan bagaimana pencalonan presiden diletakkan dalam kerangka sistem presidensial yang membutuhkan pemerintahan yang bekerja. Kita juga perlu memikirkan bagaimana partai-partai didorong untuk membangun koalisi yang lebih jujur, bukan sekadar koalisi yang lahir karena tekanan syarat administratif diganti menjadi tekanan transaksi politik.

Dengan kata lain, penghapusan presidential threshold seharusnya tidak dibaca sebagai akhir persoalan. Ia lebih tepat dibaca sebagai kesempatan untuk memperbaiki cara kita memahami pencalonan presiden.

Selama ini, perdebatan kita terlalu banyak habis pada satu soal: angka threshold. Padahal problem yang lebih besar ada di balik itu, yaitu bagaimana hubungan antara pencalonan, koalisi, representasi, dan stabilitas pemerintahan dibangun secara lebih sehat.

Saya justru melihat, setelah threshold dihapus, kualitas partai politik akan semakin diuji.

Apakah partai akan memakai ruang baru ini untuk benar-benar menawarkan calon dan agenda yang lebih jelas?

Atau justru kita akan melihat pola lama dalam bentuk baru: koalisi yang tetap elitis, tetap transaksional, dan tetap jauh dari pembicaraan tentang arah pemerintahan?

Bagi saya, di situlah tantangan sesungguhnya.

Karena pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan sekadar lebih banyak calon. Kita juga tidak cukup hanya berkata bahwa hak konstitusional sudah dibuka.

Yang kita butuhkan adalah desain pencalonan yang fair, terbuka, dan tetap masuk akal bagi sistem politik kita.

Kalau tidak, kita hanya akan memindahkan masalah lama ke bentuk yang baru.

Dan mungkin itu yang perlu kita sadari sejak awal: penghapusan presidential threshold memang menutup satu babak lama, tetapi pekerjaan yang lebih penting justru dimulai sesudahnya.